Temu IKA Gemapita 2013

Ketua Umum Gemapita 2013 bersama Ketua Umum Gemapita pertama dan Bapak Rektor Universitas Jember.

Pendakian Bersama

Pendakian Bersama Anggota Gemapita FKIP UNEJ, di Mahameru, 22-25 Desember 2012.

Diklat-Sar XXVI

DiklatSar Anggota Muda Gemapita 2012, di Bandealit - Taman Nasional Meru Betiri.

Diklat-Sar XXV

DiklatSar Anggota Muda Gemapita 2011, di Jambewangi - Banyuwangi.

Diklat-Sar XXIV

DiklatSar Anggota Muda Gemapita 2010, di Jambewangi - Banyuwangi.

Aplikasi Anggota Muda XXIV

Aplikasi Anggota Muda Gemapita 2010, di Gn.Argopuro.

Aplikasi Anggota Muda XXIII

Aplikasi Anggota Muda Gemapita 2009, di Gn.Arjuno.

Sondag 12 Mei 2013

Gallery ^^








Saterdag 11 Mei 2013

KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA


PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA ESA.
PECINTA ALAM INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYRAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG JAWAB TERHADAP TUHAN, BANGSA DAN TANAH AIR.
PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA SEGENAP PECINTA ALAM ADALAH SEBAGIAN MAKHLUK YANG MENCINTAI ALAM SEBAGAI ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA.

SESUAI DENGAN HAKEKAT DIATAS, KAMI DENGAN KESADARAN MENYATAKAN SEBAGAI BERIKUT:
  1. MENGABDI KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
  2. MEMELIHARA ALAM BESERTA ISINYA SERTA MENGGUNAKAN ALAM SESUAI DENGAN BATAS KEBUTUHAN
  3. MENGABDI KEPADA BANGSA DAN TANAH AIR
  4. MENGHORMATI TATA KEHIDUPAN YANG BERLAKU PADA MASYARAKAT SEKITARNYA
  5. BERUSAHA MEMPERERAT TALI PERSAUDARAAN ANTARA PECINTA ALAM SESUAI DENGAN ASAS PECINTA ALAM
  6. BERUSAHA SALING MENCINTAI, SERTA SALING MENGHARGAI DALAM PELAKSANAA PENGABDIAN TERHADAP TUHAN, BANGSA, DAN NEGARA
  7. SELESAI 


Ditetapkan
Di Ujung Pandang
Tanggal 28 Januari 1974
Pukul 01.00 WITA